Berita Viral

Rudolf Tersangka Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibungkus Plastik Punya 2 Target Lagi, Ini Katanya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV pada sebuah lift apartmen di kawasan Pramuka Jakarta memperlihatkan pelaku pembunuhan AYR yang mayatnya ditemukan di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -  Christian Rudolf Tobing telah ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap AYR alias Icha (36).

Dari hasil penyelidikan terungkap kalau motif pelaku karena sakit hati.

Fakta lain cukup mengejutkan.

Ternyata Rudolf masih punya dua sasaran lagi untuk dibunuh.

Baca juga: Punya Masa Lalu Kelam, Ini Pekerjaan Rudolf Yang Terekam CCTV Tersenyum Setelah Membunuh Korbannya

Baca juga: Curhat Ketua DPRD Banjar yang Segel Ruang Paripurna, Kecewa Sikap Anggotanya

Pelaku dan korban sebenarnya teman. AYR sebelumnya merencanakan membunuh tiga orang dan AYR bukan lah target utama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebelum membunuh Icha, tersangka ternyata mengincar korban lain yang juga merupakan rekannya berinisial H.

"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022). 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H. 

Tersangka saat itu menghubungi adik H guna mengetahui keberadaan temannya tersebut. 

"Pelaku coba menghubungi calon korban melalui adiknya namun responnya kurang sehingga pelaku bergerak ke target berikutnya yaitu korban I," terang Panjiyoga. 

Selain itu, Panjiyoga mengatakan masih ada korban lain yang menjadi target tersangka. Dia adalah seorang wanita berinisial S yang juga rekan tersangka.

Namun, pelaku baru berhasil mengeksekusi korban Icha sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Rudolf mengaku korban I merupakan targetnya yang paling lemah dan mudah dijangkau. 

"Jadi pelaku menilai korban I ini dekat dengan pelaku dan pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ucap Panjiyoga. 

Motif Sakit Hati

Pendeta Rudolf Tobing diduga pembunuh dan Pembuang mayat wanita di Tol Becakayu (istimewa)

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang. 

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya. 

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial. 

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.

Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudolf Punya 3 Calon Korban Pembunuhan: Target Utama Selamat Karena Sulit Dihubungi

Berita Terkini