TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.
Pertanyaan
Selamat Pagi, Tribun. Izin menanyakan, apakah di Jawa Tengah akan menerapkan peraturan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penggunaan seragam sekolah untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA?
Mohon bisa dikaji ulang, pak. Kita selaku orangtua merasa keberatan atas peraturan itu. Apalagi jika harus membeli pakaian adat yang nantinya digunakan sebagai seragam sekolah.
Pengirim: 08125968xxxx
Jawaban:
Terima kasih masukannya. Kami menyambut baik aturan itu. Hanya saja masih perlu persiapan yang matang agar tidak membebani siswa yang tidak mampu, karena harus membeli. Akan segera kami diskusikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah (*)