TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kota Semarang belum diserahkan ke Pemkot Semarang.
Hal itu menjadi kendala bagi Pemkot Semarang dalam hal perbaikan dan perawatan berbagai sarana umum.
Data dari Disperkim Kota Semarang, PSU perumahan yang diserahkan baru 36 persen.
"Total PSU yang ada di Kota Semarang 159 dan yang sudah diserahkan 58," jelas Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, Rabu (26/10/2022).
Dilanjutkannya, jika PSU belum diserahkan Pemkot tidak bisa melakukan perbaikan atau perawatan.
"Hal itu menjadi kendala kami, padahal beberapa fasilitas umum (fasum) yang masuk dalam PSU mengalami kerusakan," paparnya.
Ia mengatakan, 2020 lalu kerusakan fasum pada PSU yang belum diserahkan Pemkot dikeluhkan warga.
"Untuk itu Pemkot Semarang meminta para pengembang segera menyerahkan PSU yang ada," kata Ali.
Nantinya jika PSU sudah diserahkan ke Pemkot, Ali menjelaskan, pengelolaan akan langsung di bawah dinas terkait.
"Saat fasum mengalami kerusakan Pemkot bisa langsung melakukan perbaikan, sehingga masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut tidak dirugikan," ucapnya.
Dituturkannya, PSU terdiri dari fasum maupun fasilitas sosial (fasos) dengan berbagai kriteria.
"Yang sudah diserahkan ke Pemkot Semarang adalah jalan, saluran hingga Penerangan Jalan Umum (PJU)," terangnya.
Terpisah Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, usai mengikuti sosialisasi PSU di Balai Kota Semarang, Selasa (25/10) menuturkan, penyerahan PSU perumahan menjadi kewajiban bagi pengembang.
"Penyerahan PSU akan ditangani oleh Disperkim Kota Semarang," imbuhnya.
Namun jika PSU tak segera diserahkan, Plt Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita itu mengatakan, Pemkot Semarang tak bertanggung jawab jika fasilitas yang ada mengalami kerusakan.