Berita Pati

Pj Bupati Pati: Warga Minta Surat Rekomendasi BBM Bersubsidi Cukup Via Kantor Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambaran kegiatan Sinergitas Program Kerja Pj Bupati Pati Masa Bhakti 2022-2023 itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jaken, Kamis (27/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyambangi Kantor Kecamatan Jaken untuk memberikan arahan kepada para aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan bertajuk Sinergitas Program Kerja Pj Bupati Pati Masa Bhakti 2022-2023 itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jaken.

Henggar menyampaikan tentang pelayanan cepat dan mudah untuk masyarakat yang harus diterapkan dengan baik dan santun.

Baca juga: Membanggakan! Atlet Disabilitas Pati Raih Lima Medali di Kejurprov NPCI Jateng 2022

Baca juga: Pj Bupati Henggar Minta IARMI Pati Tularkan Semangat Kebangsaan pada Masyarakat

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian khusus terkait pelayanan masyarakat saat ini.

Seperti terkait layanan KTP Elektronik serta surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. 

Kepada para Kepala Desa, Pj Bupati Pati juga berpesan agar mereka dapat melayani warga dalam pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. 

"Tadi kami sempat cek di pelayanan (kecamatan), ternyata ada warga yang minta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi."

"Kami suruh pulang saja, karena sudah bisa dilayani di desa, melalui rekomendasi Kades."

"Sudah bisa itu, sudah kami komunikasikan dengan PT Pertamina beberapa saat lalu," jelas dia.

Baca juga: Kekurangan Dana Operasional, Persipa Pati Tertatih-tatih di Tengah Ketidakjelasan Kelanjutan Liga 2

Baca juga: Seminar UMKM Apindo Pati, Henggar Budi Minta Pegiat UMKM Manfaatkan Momentum Porprov Jateng 2023

Sementara, Camat Jaken, Ahmada Mangkunegara menjelaskan, saat ini layanan kependudukan E-KTP di wilayah Kecamatan Jaken sudah berjalan sesuai arahan Pj Bupati Pati.

Yakni semua proses bisa dilakukan di kantor kecamatan.

"Kaitan layanan kependudukan, bahwasanya yang dulu layanan cetak e-KTP masih perlu verifikasi di Disdukcapil, Alhamdulillah sudah bisa langsung kami eksekusi selama persyaratan administrasi semuanya terpenuhi."

"Kami langsung bisa melakukan pencetakan."

"Dan ini tentunya sangat membantu," terang dia.

Namun demikian, dia menyampaikan bahwa saat ini blangko E-KTP sudah habis.

Halaman
12

Berita Terkini