Berita Jakarta

UPDATE PRT Disiksa Majikan di Jakarta, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Visum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan penganiayaan majikan pada pembantu rumah tangga di Jakarta Timur terus berlanjut.

Kini Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan kepada seorang asisten rumah tangga (ART), RNA (18) oleh majikannya di kawasan Jakarta Timur.

Terkini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari korban untuk menentukan tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut.

"Masih kita dalami dan masih menunggu hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Meski begitu, Zulpan tidak menjawab soal apalah pihaknya akan memeriksa terduga pelaku yang merupakan majikan korban tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki adanya dugaan kasus kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (PRT) berinisial RNA (18) asal Cianjur, Jawa Barat yang dilakukan majikanya di wilayah Jakarta Timur.

Zulpan mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi admnisitrasi penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kami masih melengkapi mindik (administrasi penyidikan), dan rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com dari Kantor Staf Presiden, korban berinisial RNA mendatangi KSP untuk mengadukan kekerasan yang ia alami.

RNA yang bertemu langsung dengan Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan menjadi korban kekerasan majikannya berupa penyiksaan fisik maupun psikis.

Adapun bentuk penyiksaan itu, RNA mengaku mendapat pemukulan, disiram air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Selain itu wanita muda tersebut juga mengadu kepada Moledoko bahwa dirinya tak mendapat hak penuh atas gajinya selama bekerja kepada majikannya tersebut.

Dimana dikatakan ARN gaji yang dijanjikan sebanyak 1 juta delapan ratus ribu selalu mendapat potongan dari majikannya itu ketika melakukan kesalahan.

"Tapi selalu selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak," kata ARN kepada Moeldoko dikutip Kamis (27/10/2022).

Mendapat aduan itu, Moledoko pun memastikan akan mendalami persoalan yang dialami oleh ARN itu serta akan mencarikan solusi atas kejadian tersebut.

Baca juga: Pelaku Curi Sepeda Motor di Gunungputri Bogor: Modus Minta Garam kepada Asisten Rumah Tangga

KSP disebut akan menjamin penanganan kesehatan ARN usai mendapat kekerasan oleh majikannya selama bekerja.

"Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski Nur Askia akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta," tulis keterangan tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Visum ART Korban Dugaan Penganiayaan Majikannya di Jaktim

Baca juga: Apa itu Regsosek? Inilah Penjelasan BPS

Baca juga: BLT UMKM Semarang Cair November

Baca juga: Viral Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Gajinya Dipotong Perusahaan, Ini Alasan Direktur Waroeng SS

Baca juga: Mujurnya 2 Mahasiswi UIN Walisongo Semarang Dapat Laptop dari Kapolri Karena Hal Ini

Berita Terkini