Berita Jakarta

INFO LENGKAP : Formasi dan Cara Gunakan E-Meterai Untuk Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019 sscasn.bkn.go.id


TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira bagi Anda yang mau mendaftarkan diri PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2022 karena telah dibuka.

Lalu bagaimana cara menggunakan E-Meterai untuk mendaftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id yang akan digunakan sebagai surat lamarannya.

Pendaftaran bisa dilakukan di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan link sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2022 tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Senin (31/10/2022) siang, tombol login sscasn.bkn.go.id dan 'buat akun' masih dalam status Coming Soon alias belum bisa diakses.

Kendati demikian, laman sscasn.bkn.go.id sudah membagikan buku petunjuk panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Dalam buku Panduan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis dijelaskan bahwa pada seleksi CASN tahun 2022 diberlakukan penggunaan E-Meterai.

E-Meterai ini nantinya digunakan pada dokumen seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan penggunaan meterai.

Meski pada buku Panduan PPPK Guru 2022 tidak dijelaskan terkait penggunaan E-Meterai, kemungkinan besar pelamar PPPK Guru 2022 akan menggunakan materai elektronik ini.

Pasalnya dalam halaman utama sscasn.bkn.go.id dijelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan e-meterai dapat dilakukan pada SSCASN ataupun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian.

Cara Gunakan e-Meterai di SSCASN

E-Meterai dapat diperoleh melalui SSCASN atau melalui distributor resmi yang terafiliasi dengan Perum PERURI.

Dikutip dari buku Panduan Pendaftaran CASN 2022 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, berikut cara registrasi E-Meterai melalui SSCASN.

1. Sebelum mengunggah Surat Lamaran atau dokumen lainnya Pelamar diminta untuk membuat akun E-Meterai.

2. Pembuatan akun E-Meterai dilakukan dengan menekan tombol 'Cek Akun E-Meterai'.

3. Apabila telah memiliki akun E-Meterai, bisa lagsung login ke Akun E-Meterai dengan memasukkan Username dan Password.

4. Jika belum memiliki akun e-materai, segera lakukan registrasi akun E-Meterai dengan cara menekan tombol Registrasi E-Meterai pada sisi kanan bawah tampilan login E-Meterai.

5. Jika proses registrasi dan login berhasil, jumlah saldo E-Meterai yang dimiliki akan muncul.

6. Sebelum melakukan pembubuhan E-Meterai, Wajib menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.

7. Pembubuhan E-Meterai dilakukan dengan cara menekan tombol 'Unggah E-Meterai'.

Cara Gunakan e-Meterai di Luar SSCASN

Untuk diketahui, selain melalui laman SSCASN, pembuatan akun E-Meterai juga bisa melalui distributor resmi.

Adapun distributor resmi yang dimaksud yakni PT Peruri Digital Security (e-meterai.co.id/, PT Mitra Pajakku (pajakku.e-meterai.co.id), PT FINNET INDONES (finnet.e-meterai.co.id).

Kemudian PT Mitracomm Ekasaran (mitracomm.e-meterai.co.id) dan Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id).

Untuk pembelian e-Meterai melalui e-meterai.co.id, berikut caranya:

1. Akses e-meterai.co.id, kemudian pilih tombol 'Daftar'.

2. Akan muncul tiga tipe pengguna, pilih 'personal'.

3. Isi data dengan menggunggah KTP dalam bentuk gambar dengan format JPG, JPEG, PNG, BMP dengan ukuran maksimal 1MB.

4. Setelah berhasil, isi biodata sesuai yang diminta.

5. Setelah dirasa sudah cukup, klik tombol 'Daftar'.

6. Periksa email dan lakukan aktivasi akun hingga muncul notifikasi 'verifikasi berhasil'.

7. Kemudian login dan pilih menu 'Pembelian'.

8. Masukkan jumlah materai elektronik yang diinginkan dan tentukan metode pembayaran.

9. Lanjutkan pembayaran dengan scan QR code, Pembayaran dapat dilakukan dengan Go-Pay, OVO, LinkAja, dan metode pembayaran lainnya yang menggunakan QR.

10. Jika proses pembayaran berhasil sistem akan menampilah notifikasi “pembayaran sukses”.

11. Unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai dengan cara pilih menu 'Pembubuhan' pada tampilan dashboard utama.

12. Pilih tipe dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.

13. Unggah file dokumen pada kotak yang telah disediakan dengan ukuran maksimum 10 MB.

14. Seret gambar meterai yang ada di layar sesuai dengan posisi yang diinginkan.

15. Masukkan 6 digit PIN, dokumen yang telah dibubuhi e-meterai akan otomatis terunduh dari browser dan dikirimkan ke email.

Dokumen untuk daftar CASN 2022 dalam bentuk PDF yang telah dibubuhi E-Meterai dapat langsung diunggah di SSCASN.

Ini Progres Pendaftaran PPPK 2022
 
Meski situs untuk daftar CPNS dan PPPK 2022 yakni sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses, tapi masyarakat masih belum bisa login.

Para pendaftar PPPK 2022 masih harus bersama untuk bisa login atau daftar akun di sscas.bkn.go.id

Ketika anda membuka menu Login atau Daftar, maka akan muncul tulisan Coming Soon.

Hal ini wajar karena pendaftaran PPPK 2022 hingga saat ini masih belum dibuka.

Jika menilik situs gurupppk.kemdikbud.go.id, progres PPPK 2022 masih belum masuk ke tahap Pendaftaran pada SSCASN dimulai.

Diketahui, menurut jadwal terbaru PPPK 2022, pendaftaran PPPK 2022 diprediksi akan dibuka hari ini, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kabar Terbaru Pendaftaran PPPK 2022: Cara Cek Untuk Para Nakes, Situs sscasn.bkn.go.id Bisa Dibuka

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, terdapat 522.224 formasi yang dibuka pada Seleksi ASN 2022 yang terdiri dari PPPK (P3K) Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.

Berikut rincian formasi PPPK 2022.

Pusat : Jumlah Penetapan 94.057

Daerah : Jumlah Penetapan 428.187PPPK Guru 319.359

PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 

PPPK Tenaga Teknis 26.336

Lebih lanjut, Suharmen mengatakan, pihaknya meminta sempat meminta pengunduran waktu untuk pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

“Untuk P3K tenaga kesehatan misalnya, bisa diselesaikan seleksinya pada 13 Desember.

Namun, saya sebenarnya masih meminta waktu dimundurkan lagi karena ada pertimbangan untuk pertanggungjawaban ke kemenkeu pada 12 Desember,” ujarnya, dikutip dari Youtube KemenpanRB.

Dengan demikian, Suharmen mohon bantuan semua K/L di pusat maupun daerah diharapkan melakukan input formasi sehingga BKN bisa segera di verifikasi terhadap formasi tersebut.

Berikut prediksi jadwal pelaksaan seleksi PPPK 2022 khusus untuk Tenaga Kesehatan:

Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022

Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022

Masa sanggah: 16-18 November 2022

Jawab sanggah: 16-20 November 2022

Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 21 November – 13 Desember 2022

Pengumuman kelulusan: 16 – 17 Desember 2022

Masa Sanggah: 16-18 Desember 2022

Jawab sanggah: 18-20 Desember 2022

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 21 Desember 2022

Pengisian DRH NI PPPK: 22 Desember -14 Januari 2023

Usul Penetapan NI PPPK: 10-31 Januari 2023.

Berbeda dengan PPPK Teknis, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB - Alex Denni menyampaikan, dalam PPPK 2022 untuk guru, sesuai dengan Permenpan Nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan P3K JF guru ini ada konteks prioritas dan pelamar umum.

“Jadi konteks pelamar prioritas adalah orang yang tahun lalu ikut tes dan sudah lulus ambang batas itu kita prioritaskan dulu untuk mendapatkan formasi. Kemudian THK 2 kita prioritaskan dulu untuk mendapatkan formasi di sekolah asalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikburistek merilis jadwal pendaftaran PPPK (P3K) Guru 2022 pada Jumat, 21 Oktober.

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.

Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara buat akun sscasn di SSCASN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Situs sscasn.bkn.go.id Sudah Dibuka Tapi Tak Bisa Login, Ini Progres Pendaftaran PPPK 2022

Baca juga: 2 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dibantah Bharada E, Termasuk Soal Brigadir J Gendong Putri

Baca juga: Mantap, Atlet Disabilitas Batang Borong Tujuh Medali di Kejurprov Jateng

Baca juga: Cara Menyingkat Chat WA WhatsApp Pakai Baca Selengkapnya

Baca juga: Gelandang Persib Bandung Siap Fisik dan Mental Jelang Laga Uji Coba Timnas U20 Indonesia Vs Moldova

Berita Terkini