Berita Solo

Naik BST Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 3.700 Ditanggung Pemkot Solo di Masa Transisi Dua Bulan

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers sosialisasi terkait pemberlakuan sistem pembayaran Batik Solo Trans (BST) yang digelar di Kantor Dishub Kota Surakarta, Senin (31/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Batik Solo Trans (BST) telah mengumumkan untuk memungut biaya operasional dari para penumpang pada Senin (31/10/2022).

Meski demikian, Pemkot Surakarta akan menanggung biaya melalui mekanisme subsidi hingga akhir tahun atau sekira 2 bulan ke depan.

Kepala Dishub Kota Surakarta, Taufiq Muhammad mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk masa transisi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Baca juga: Mustika Ratu Ramaikan Ultah ke-55 di Toserba Luwes Kestalan Solo, Hadirkan Artis Mawar de Jongh

"Penetapan ini dilakukan oleh keuangan dari Pemerintah Pusat."

"BST ini sudah mulai 2020."

"Per hari ini, Senin (31/10/202) diberlakukan berbayar."

"Tetapi wilayah Surakarta akan ditanggung Pemkot Surakarta hingga akhir Desember 2022," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/10/2022).

Baca juga: 678 Lulusan Universitas Surakarta Bakal Diwisuda Akhir Pekan Ini, Berbarengan Dies Natalis ke 24

Dia menjelaskan, setelah masa transisi berakhir, masyarakat akan ditarik biaya Rp 3.700 sekali tap kartu saat naik BST.

"Harus pakai kartu e-Money karena semua penumpang harus tap kartu pada bus."

"Tapi di masa transisi ini tap kartu tidak memakan biaya," ungkapnya.

Dia menyampaikan, hal ini merupakan satu cara Pemkot Surakarta untuk membiasakan masyarakat dengan sistem baru. 

Baca juga: CCTV Tol Semarang-Solo Bakal Ditambah 30 Unit untuk Tujuan Keamanan

"Untuk pelajar dan disabilitas tetap gratis tidak perlu tap kartu."

"Hanya untuk penumpang umum yang tap kartu," jelasnya.

Taufiq menuturkan, sistem itu diberlakukan.

Apabila masyarakat umum yang tidak membawa e-Money, pihak BST tidak akan mengizinkan masuk. 

Baca juga: Sadar Penyelamatan Arsip, LP2MP3M ISI Surakarta Serahkan Arsip Statis

Halaman
12

Berita Terkini