Berita Viral

Lampu Sudah Hijau Mobil Tak Bergerak, Semua Kaget, Pengemudi Tewas Kena Peluru Nyasar Oknum Polisi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kondisi mobil korban yang tertembus peluru dari Pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak, Rabu 2 November 2022 dan (Kanan) Tangkap layar viral video kejadian saat korban peluru nyasar ditolong untuk dibawa ke rumah sakit. Berikut fakta-fakta oknum polisi tak sengaja tembak warga hingga tewas di Pontianak.

"Lalu keduanya (Bripka Franky dan rekannya) mengetahui ada korban dari peluru itu, kemudian membawa korban ke rumah sakit. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," jelas Suryanbodo.

4. Kapolda Kalbar minta maaf

Suryanbodo mengaku prihatin atas kejadian peluru nyasar yang menewaskan Soewardi.

Dalam kesempatannya, ia juga menyampaikan permohonan maaf.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi," kata Suryanbodo.

Suryanbodo menambahkan, pihaknya akan memproses Bripka Franky secara internal profesi dan pidana.

5. Terancam dipecat

Kabid Propam Polda Kalbar, Kombespol Andre Ghama Putra menilai, Bripka Franky sudah melakukan pelanggaran berat.

Oknum tersebut tidak memperhatikan Prosedur Operasi Standar saat membersihkan senpinya.

Andre menegaskan, Bripka Franky terancam menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak boleh seorang anggota polri sembarangan membersihkan senjata, ini adalah kesalahan prosedur, dan ini fatal, ini termasuk pelanggaran berat, dan ancamannya PTDH," terangnya.

Selain itu, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Ia ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Oknum Polisi Tak Sengaja Tembak Warga hingga Tewas di Pontianak, Video Kejadian Viral

Berita Terkini