TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kepolisian Resor (Polres) Cilacap hari ini resmi naik tipe menjadi Polresta Cilacap.
Perubahan tipe dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap dikukuhkan oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jawa Tengah.
Upacara pengukuhan dilakukan di Lapangan Polresta Cilacap. Kamis (3/11/2022).
Upacara pengukuhan tersebut juga dihadiri Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji, Dandim 0703/Cilacap, Danyon 405/Surya Kusuma, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap dan juga jajaran Pemerintahan Kabupaten Cilacap.
Peningkatan kenaikan tipe Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap tertuang dalam
surat keputusan Kapolri dengan Nomor: KEP/1153/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Menurut Luthfi, Polres Cilacap telah melewati setiap tahapan proses perubahan tipe, sehingga melalui surat Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi RI menetapkan Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Luthfi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan tipe Polres menjadi Polresta merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat.
Yaitu dalam hal pelayanan kepolisian, untuk mewujudkan Polri Presisi di tengah masyarakat di Jawa Tengah.
Pasalnya Kabupaten Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, 269 desa 15 kelurahan, dengan jumlah penduduk 1.980.912 jiwa dan kepadatan penduduk 873 jiwa per kilometer.
Adapula beberapa objek vital basional, sehingga Polro harus lebih optimal dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Cilacap ini.
"Kabupaten Cilacap memiliki 11 obyek vital nasional diantaranya, PT. Pertamina, PLTU, PT. SBI dan lainnya. Sehingga untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian khususnya di Kabupaten Cilacap harus lebih optimal," kata Luthfi.
Dengan perubahan tipe ini, lanjut Luthfi jabatan Kapolres pun naik menjadi Komisaris Besar (Kombes).
Sedangkan jajaran pejabat utama (PJU) di Polres Cilacap juga akan menyesuaikan dengan kenaikan tipe.
"Untuk jabatan Kasat juga naik dari AKP menjadi Kompol. Perubahan ini diharapkan dapat memicu semangat seluruh personil Polresta Cilacap agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan kebijakan Kapolri," ungkapnya.
Langkah tersebut juga dinilai agar dapat mendukung SDM yang unggul, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta memperkuat penataan kelembagaan dan pengawasan.