TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar Harga set top box TV digital yang tercatat, mulai dari Rp 110.000 sampai dengan Rp 450.000.
Daftar lengkap Harga set top box TV digital yang sudah tersertifikasi Kominfo, Jumat (4/11/2022) terdapat di bagian akhir artikel ini.
Adapun, link dan cara mendapatkan set top box TV digital secara gratis dari pemerintah juga terdapat di bagian artikel ini. Namun jika ingin membeli sendiri set top box tv digital secara online atau di toko elektronik terdekat dengan harga mulai dari Rp 100-an ribu
Link dan cara mendapatkan set top box TV digital secara gratis penting untuk kalangan bawah agar tetap bisa menyaksikan acara televisi. Pasalnya, pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog sejak 2 November 2022.
Set top box adalah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog. Dengan set top box, masyarakat bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.
Mengutip Kompas.com, ada 6,7 juta unit set top box TV digital gratis yang akan didistribusikan. Subsidi tersebut berasal dari komitmen Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) sebanyak 5,7 juta uit dan pemerintah sebanyak 1 juta unit.
Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima subsidi set top box TV digital gratis. Hanya masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) saja yang berhak mendapat subsidi set top box TV digital gratis.
Hal itu sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sehingga, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.
Nah, bagi masyarakat yang masuk kategori RTM, namun belum mendapatkan set top box TV digital gratis hingga tanggal 2 November, Kominfo membuka posko pengajuan mandiri untuk mendapatkan set top box TV digital gratis melalui URL https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (2/11/2022).
Cara mendapatkan set top box TV digital gratis di posko bantuan penanganan STB, bisa dilakukan dengan langkah berikut.
Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
Klik "Pencarian"