dengan disertai peningkatan dosis terutama setelah terjadinya ketergantungan secara fisik dan psikis serta terdapat pula ketidak mampuan
untuk mengurangi atau menghentikan konsumsi narkoba meskipun sudah berusaha keras.
Roger & McMillins (1991) mengatakan bahwa adiksi dapat digolongkan sebagai suatu penyakit yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Merupakan penyakit primer
2. Seringkali tidak diperlukan suatu kondisi awal khusus untuk dapat menyebabkan seseorang menjadi penyalahguna.
3. Kronis.
Penyakit adiksi ini merupakan kondisi yang berulangkali kambuh dan terus menerus menerus menginggapi penyalahguna narkoba seumur hidupnya.
Yang mendorong dirinya untuk tidak terjerumus adalah dukungan dari lingkungannya (terutama keluarga sebagai kelompok sosial inti),
adaptasi sikap sesuai dalam menghadapi masalah ini, dan komitmen pribadi yang lagi-lagi muncul selain dari dalam diri penyalahguna, juga karena dukungan lingkungannya.
4. Progresif
5. Penyakit adiksi dengan kondisi fisik dan psikologis penderita semakin lama akan mengarah pada keadaan yang memburuk.
6. Potential fatal
7. Bila tidak ditolong dapat mengakibatkan kematian atau mengalami komplikasi medis, psikologis dan sosial yang serius.
Dilansir oleh Komaps.com, Hedi R. Dewoto, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan ada tujuh kriteria adiksi.
Namun seseorang dapat dikatakan mengidap adiksi apabila telah memenuhi tiga kriteria.