TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Warga di Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas dihebohkan dengan aksi seorang kolor ijo.
Aksi kolor ijo itu meresahkan karena masuk ke rumah warga yang mempunyai anak perempuan.
Kolor ijo itu kemudian menuju ke kamar melakukan aksinya dengan meraba bagian tubuh.
Mendapati laporan tersebut, Polsek Kemranjen kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (8/11/2022) pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Setelah Dipakai Membuat Video Mesum, Kebaya Merah Pemeran Wanita Terbakar, Ini Pengakuan AH
Baca juga: Mata Putri Candrawathi Berbinar, Wajah yang Biasa Serius Tertawa Kecil Dengar Kesaksian Daden
Dengan adanya kejadian tersebut warga setiap malam merasa cemas dan khawatir, tidak bisa tidur karena takut didatangi terduga," ujar Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/11/2022).
Polisi akhirnya menangkap Sutiman (31) yang ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
Sutiman diamankan karena meresahkan warga Desa Karanggintung yang juga beredar tentang viral kolor ijo.
Sementara itu korban adalah seorang pelajar 12 tahun di Karanggintung. (jti)