Dody berharap bahwa kasus perselingkuhan yang dialami istrinya itu tidak terjadi lagi kepada orang lain.
"Dan mohon agar kasus yang saya alami tidak lagi terjadi dan menimpa masyarakat yang lain," kata Dody.
Kemudian Dody mengungkap bahwa istrinya itu berselingkuh dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo," papar Dody.
"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," sambungnya.
Hingga saat ini, Dody mengaku telah melaporkan perilaku perselingkuhan itu kepada Propam kepolisian dan sudah ada upaya mediasi.
"Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi," kata Dody.
Dody merasa ia sudah tidak bisa mentoleransi lagi perbuatan istrinya itu dan memilih untuk bercerai.
"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ungkap Dody.
Dody berharap bahwa oknum yang berselingkuh dengan istrinya itu bisa dihukum seadil-adilnya.
"Kami sekeluarga dan masyarakat biasa sangat berharap oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya," ujar Dody.
Menurut Dody, perilaku oknum polisi itu sudah merusak nama baik institusi kepolisian.
"Polisi yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum ternyata malah sebaliknya melakukan perbuatan yang sangat tercela dan merusak institusi kepolisian," papar Dody.
Dody mengaku hingga saat ini kasusnya itu belum menemukan perkembangan sehingga ia harus membuat surat terbuka.
"Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya," kata Dody.