Tak hanya itu, setelah mengetahui kejadian tersebut, Agus juga sudah melaporkan ke Propam Polres Purworejo.
"Buktinya kalau kami screnshot satu-satu ada sekira 200 lembar."
"Dari percakapan WhatsAppa itu divideo Dody terus disimpan," kata dia.
Agus menambahkan, bidan Puskesmas tersebut dikatakan sudah mengakui perselingkuhannya dengan oknum polisi.
"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo."
"Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa Dody berencana cerai dengan istrinya.
Agus menyebut, kliennya berencana menceraikan istrinya jika sudah mendapatkan rekomendasi dari tempat Dody bekerja.
"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (tempat Dody bekerja)."
"Dody juga PNS, otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus Triatmoko.
Wakapolres Purworejo, Kompol Antonius Aldino mengatakan, perkara perselingkuhan antara anggota polisi dan bidan Puskesmas tersebut sudah ditangani pihaknya.
Propam Polres Purworejo telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik tersebut.
Untuk mempermudah penyelidikan, oknum anggota polisi tersebut telah dimutasi dari anggota Polsek ke Polres Purworejo.
"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata Wakapolres.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Curhat Suami Viral, Sebut Kapolda Jateng
Viral