TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pemerintah memfasilitasi warga negara asing (WNA) kalangan menengah ke atas dengan Second Home Visa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan bahwa pihaknya ingin wilayah eks Karesidenan Pekalongan menjadi rumah kedua bagi Warga Negara Asing (WNA).
Terutama untuk WNA pebisnis yang berinvestasi di wilayah kerjanya.
"Kebijakan Second Home Visa, ini secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas."
"Baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pemalang, Arvin Gumilang saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (14/11/2022).
Arvin berharap, second home visa dapat menjadi Investasi yang dapat membantu perekonomian indonesia.
"Kebijakan ini sangat baik untuk WNA di wilayah kerjanya saat ini," ujarnya.
Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menambahkan kebijakan itu bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebab visa tersebut mempermudah pebisnis saat berinvestasi di Indonesia
"Second home visa bukan merupakan pengganti dari visa wisatawan Lansia Mancanegara. Visa Wisatawan Lansia pasal 39 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi."
"Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri," tambahnya.
Pemegang visa wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya, dapat mengajukan jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa.
"Syarat second home visa adalah memenuhi persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah."
"Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri," imbuhnya.
Widodo mengungkapkan, ada dua kebijakan imigrasi untuk menstimulus percepatan roda ekonomi dan pembukaan lapangan kerja baru.
Selain second home cisa, juga ada pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum.
"Lalu bertepatan dengan G20, Imigrasi juga mengukuhkan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian."
"Sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa," ungkapnya. (Dro)
Baca juga: Sejumlah Siswa MI di Banyumas Diduga Keracunan Usai Konsumsi Permen Jenis Lolipop Ini
Baca juga: GEGER! Belasan Siswa di SMP Negeri 9 Salatiga Kesurupan, Inilah Penyebabnya
Baca juga: Messi dan Neymar Tak Ingin Lagi Main di Piala Dunia, Bagaimana dengan Ronaldo?
Baca juga: Bencana Tanah Longsor Masih Hantui Kabupaten Kebumen, Empat Kecamatan Terdampak