TRIBUNJATENG.COM - Akhirnya Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui sedang menyiapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Perusahaan ini akan memecat karyawan atau mengurangi jumlah karyawan sekitar 12 persen dari total karyawan atau sejumlah 1.300 orang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Manajemen GoTo, hal ini dilakukan karena adanya tantangan makro ekonomi global yang berdampak bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, juga perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.
Baca juga: Respons Istri Mas Bechi Putra Kiai Jombang Dengar Suaminya Divonis 7 Tahun Kasus Pemerkosaan Santri
Baca juga: Pria di Semarang Nuker Uang Palsu ke Warteg, Ketahuan Malah Ngajak Duel Pakai Gunting
"Karenanya, Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang," ucap Manajemen GoTo dalam keterangan yang diperoleh Tribun, Jumat (18/11).
"Ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," sambungnya.
Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga telah melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.
Pada akhir kuartal kedua 2022, Perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp 800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.
Namun demikian, Manajemen GoTo menegaskan untuk tetap fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.
Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," jelas Manajemen.
"Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," pungkasnya.
Aksi melakukan pengurangan karyawan tidak hanya dilakukan Go to Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) saja, startup yang bergerak di bidang teknologi pendidikan (ed-tech) Ruangguru juga melakukan hal serupa.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Tribun, ada ratusan karyawan yang dikurangi di Ruangguru.
Mereka beralasan bahwa kondisi global yang tidak pasti membuat pengurangan jumlah karyawan menjadi salah satu opsinya.
"Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja [PHK] dengan sebagian pegawai Ruangguru. Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," tulis pernyataan resmi Ruangguru yang diterima Tribun.
Ruangguru bakal memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak cuti kepada seluruh karyawan yang di-PHK - sesuai dengan peraturan perundangan.
"Dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak," tulis Ruangguru dalam pernyataannya.
Asuransi Berguncang
Tidak hanya startup, bisnis asuransi juga terpukul kondisi ekonominya.
Anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menjaga kestabilan perusahaan.
Menyikapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, Jasindo saat ini mengambil langkah tersebut untuk membawa kondisi perusahaan lebih baik.Menurutnya, Jasindo memberikan opsi pensiun dini bagi pekerjanya.
“Jadi mereka melakukan transformasi SDM untuk membuat perusahaan semakin lebih tinggi mobilitasnya. Mereka menawarkan pensiun dini untuk karyawannya, itupun untuk yang non struktural,” kata Arya.
Puluhan Ribu Kena PHK
Terpisah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja terkena PHK dalam sembilan bulan pada tahun ini, atau hingga September 2022 mencapai 10.765 orang.
Namun, angka tersebut dinilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, terutama awal pandemi Covid-19.
"Kalau kita lihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai dengan September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada tahun 2020 ketika kita mengalami pandemi Covid-19. Ini data per September yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK)," ucap Ida.
Ia menjelaskan, jumlah PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus dan melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, menurun menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021. Angkanya kembali turun menjadi 10.765 kasus per September 2022.
Pengusaha meminta Kemenaker membuat peraturan terkait jam kerja yang fleksibel, sebagai upaya mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut dinilai pengusaha sangat perlu dilakukan agar perusahaan dapat menerapkan "no work no pay" (tidak bekerja tidak dibayar).
Wakil Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, untuk aturan terkait no work no pay, merupakan ranah Kemnaker. Ia juga mengimbau agar pengusaha bisa berkomunikasi langsung dengan Kemnaker terkait usulan tersebut.
"(Usulan pengusaha) bukan domain-nya DPR. Tapi, nanti bisa dikomunikasikan, dan hasilnya tergantung dari komunikasi (Kemnaker-Pengusaha)," ujar Nihayatul.(Tribun Network/ism/kps/ktn/wly)