Tahun 2022 Daop 5 Purwokerto telah melakukan penutupan perlintasan tidak resmi sebanyak 30 perlintasan dari program sebanyak 39 perlintasan, dengan rincian 30 telah ditutup dan 9 JPL perubahan status dari tidak dijaga menjadi dijaga.
Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah.
"Kami mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama seluruh stakeholder seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Operator untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di jalur Kereta Api," ungkapnya. (jti)