Berita Viral

Banyak WNI Gotong Koper Penuh Berisi Uang, Masuk Indonesia Tak Tercatat, Ini Temuan PPATK

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG RUPIAH

Menurut Ivan, penelusuran dilakukan dengan membandingkan data bawaan uang tunai melintasi batas negara atau cross border cash carrying (CBCC) dengan aplikasi Passenger Risk Management (PRM) milik Bea Cukai.

Hasilnya, nama satu orang tercatat hanya 4 kali melaporkan bahwa ia membawa uang tunai ke Indonesia.

Sementara jika ditelusuri melalui aplikasi PRM, satu orang tersebut tercatat 154 kali masuk ke Indonesia dengan membawa uang tunai.

"CBCC yang PPATK terima angkanya jauh di bawah PRM-nya, misalnya, laporan yang PPATK terima, orang yang melaporkan terkait masuknya dia ke Indonesia itu hanya 4 kali dari 1 nama," ungkap Ivan.

"Jadi, nama si X itu hanya terpantau melalui CBCC itu 4 kali dia melaporkan (mambawa uang tunai), tetapi di-crosscheck dengan PRM dia 154 kali masuk. Berarti ada 150 kali dia masuk tidak melaporkan," jelasnya.

Ivan melanjutkan, dari 4 kali yang tercatat di CBCC tersebut nilai uang tunai yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 66 miliar.

Dengan demikian, jika dihitung rata-rata 1 kali uang tunai tersebut masuk ke Indonesi nilainya mencapai belasan miliar.

"Pada saat dia melaporkan 4 kali, angkanya 4 kali itu Rp 66 miliar, lalu kita rata-ratakan, dan asumsi pastinya adalah mereka keluar sana itu tidak mungkin tidak dalam rangka bawa uang," papar Ivan.

"Tidak mungkin tidak dalam rangka mengambil uang, artinya kalau rata-rata Rp 66 miliar dibagi 4 itu katakanlah Rp 15 miliar sekali tenteng," ucap dia.

Ivan pun memperkirakan jika satu nama membawa uang tunai sekitar Rp 15 miliar hingga ratusan kali maka ada triliunan rupiah uang yang masuk ke Indonesia tanpa catatan.

"Kalau rata-rata Rp 15 miliar, tinggal kalikan saja, 150 dikali Rp 15 miliar, artinya ada 150 kali dia tidak melaporkan," terang Kepala PPATK itu.

"Artinya potensi uang masuk kalau dirata-ratakan ada Rp 12 triliun di tahun 2018 yang tidak dilaporkan, dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019 yang tidak dilaporkan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK: Banyak WNI Tukar Uang Tunai sampai Sekoper di Mal Singapura, tapi Tak Tercatat

Berita Terkini