Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Salurkan Insentif Termin Ketiga Bagi Kader Posyandu

Penulis: Agus Iswadi
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan kader posyandu di wilayah Kecamatan Tawangmangu. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menyalurkan insentif termin ketiga bagi kader posyandu.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, secara keseluruhan ada 8.925 kader posyandu yang tersebar di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Dari 17 kecamatan tersebut, dinas baru menyalurkan insentif termin ketiga periode September hingga Desember kepada 507 kader posyandu di wilayah Kecamatan Tawangmangu. 

"Kemarin baru (kader posyandu) Tawangmangu, kita bergulir terus. Selanjutnya nanti dipanggil ke dinas, diberikan ke bendahara nanti mereka yang menyalurkan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (3/12/2022). 

Dia menuturkan, setiap kader posyandu mendapatkan insentif dari pemda sebesar Rp 50 ribu setiap bulan selama 12 bulan. Sehingga dengan begitu total insentif yang diterima kader posyandu setiap tahunnya sebesar Rp 600 ribu per orang. Adapun dalam penyaluran insentif tersebut dilakukan secara bertahap 3 kali setiap tahun. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Karanganyar mengalokasikan insentif bagi kader posyandu di 17 kecamatan sebesar Rp 5,35 miliar pada tahun ini. (Ais)

 

Berita Terkini