Berita Viral

Viral Curhat Gadis Dihamili Pacarnya yang Seorang Polisi, Disuruh Menggugurkan dan Dapat Kekerasan

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Curhat Gadis Dihamili Pacarnya yang Seorang Polisi, Disuruh Menggugurkan dan Dapat Kekerasan

TRIBUNJATENG.COM - Video curhat seorang wanita ngaku dihamili pacarnya yang seorang polisi dan tak mau bertanggung jawab viral.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Tiktok @agitas.s.

Dalam video yang ia unggah, akun itu membagikan bukti pecaran dan juga kehamilannya.

Di awal video terlihat wanita itu berfoto mesra dengan seorang pria berseragam polisi.

Baca juga: Pencari Burung di Hutan Gunung Butak Wonogiri Temukan Jasad Petani yang Hilang Selam 25 Hari

Foto itu diambil saat merayakan ulang tahun Anggita yang ke-21 tahun.

Kemudian ia mengunggah testpack bukti kehamilan dan juga hasil USG di sebuah klinik Bidan.

Anggita juga membagikan bukti percakapan Whatsappnya dengan sang kekasih.

Dimana sang kekasih menyuruh Anggita menggugurkan kandungan.

Baca juga: Mayat Perempuan Berambut Merah Ditemukan Berasap di Dalam Mobil, Ada Banyak Darah dan Bekas Sayatan

Dalam chat itu, sang kekasih mengatakan jika mau melanjutkan hubungan asal bayi dalam kandungan Anggita hilang.

"Gue mau ngejalanin asal anak itu ilang,"

Selain tak mau bertanggung jawab, Anggita juga mendapat kekerasan dari sang pacar.

Ia mengunggah bukti penganiayaan yang dilakukan sang pacar kepadanya.

Mulai dari luka di wajah dan dahi benjol.

"Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda metro jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih @Kepala Kepolisian RI @kapoldametrojaya @Polres Kepulauan Seribu" tulis Anggita.

Anggita lalu membagikan video saat ia membuat laporan ke kepolisian.

Selanjutnya, Anggita mengunggah rekaman suara saat ia diminta pelaku untuk mencabut laporan.

Dari keterangan yang ditulis Anggita, sang pria bertugas di Polda Metro Jaya.

Namun kini sudah dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu. (*)

Berita Terkini