TRIBUNJATENG.COM - Setelah terlibat adu mulut, wanita ini nekat mencuri motor suaminya.
Wanita ini sakit hatidan tak terima lantaran diceraikan.
Berikut kronologinya
Baca juga: Meresahkan, Monyet Liar Masuki Area Pemukiman Warga Desa Srengseng Kabupaten Tegal
Baca juga: Viral Polres Musi Rawas Adakan Sayembara Cari Pelaku Begal yang Tewaskan Anak SMP, Hadiah Rp 5 Juta
Seorang pedagang di rest area jalan tol Lampung nekat mencuri sepeda motor mantan suami sirinya lantaran sakit hati telah diceraikan.
Keduanya menikah secara siri setelah merantau dan berdagang di rest area tersebut sejak empat bulan lalu.
Peristiwa pencurian ini terjadi di kontrakan NH (40), warga Kampung Meraksa, Kabupaten Tanggamus yang berada di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah pada Senin (5/12/2022) siang.
Kapolsek Bumiratu Nuban Inspektur Justin Afrian mengatakan, pelaku pencurian adalah mantan istri siri korban sendiri, yaitu EA (33) yang merupakan warga satu kampung dengan korban.
"Korban dan pelaku sama-sama merantau untuk berdagang di rest area KM 116 jalan tol Lampung sejak empat bulan lalu," kata Justin dihubungi melalui telepon, Jumat (16/12/2022).
Justin mengatakan pelaku EA sudah ditangkap di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus pada Senin (12/12/2022) siang.
"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang ditahan di Mapolsek Bumiratu Nuban," kata Justin.
Dari laporan korban, pencurian ini berawal saat EA datang ke rumah kontrakan korban pada 13 November 2022 sore.
Ketika itu korban dan pelaku kembali berselisih paham dan cekcok kesekian kalinya.
Justin mengatakan pelaku dengan korban sering bertengkar setelah keduanya bercerai.
Menurut korban, pelaku sakit hati dan tidak terima diceraikan.
Pada hari kejadian, setelah pertengkaran usai korban mandi.