Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," tandasnya.
Imam Rifai mengungkapkan Kapolsek Ngaglik langsung mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban ke pihak keluarga korban.
Kapolsek melakukan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar balita perempuan berusia sekitar 4 tahun mengalami luka di kepala saat bermain di halaman salah satu warung di daerah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dari hasil rontgen didapati di kepala anak tersebut terdapat benda asing diduga mirip peluru.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Balita tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita di Sleman Terluka dengan Benda Asing Mirip Peluru di Kepala, Ini Penjelasan Polisi"
Baca juga: Warga Jakut Jadi Korban Peluru Nyasar, Kaki Terluka dan Harus Dioperasi, Polisi Belum Temukan Pelaku