Berita Semarang

Lantik Pengurus Baru, PPJI Jateng Ingin Pengusaha Boga Gunakan Platform Digital

Penulis: faisal affan
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Jateng, Lilik Agus Gunarto, saat seremoni pelantikan di Hotel Patra Semarang, Selasa (20/12/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sempat terpuruk karena pandemi, para pelaku usaha jasa boga kini kembali bergeliat.

Bahkan menurut Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI), pertumbuhan industri di Jawa Tengah jadi potensi besar.

Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Jateng, Lilik Agus Gunarto menyatakan, keberadaan sejumlah kawasan industri di Jateng memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan penyelenggara jasa boga.

"Adanya kawasan industri di Jateng bisa menjadi peluang bagi pengusaha, khususnya di bidang jasa boga. Ini perlu dimanfaatkan, jangan sampai kalah dari daerah lain di luar Jateng," kata Lilik usai dilantik menjadi Ketua DPD PPJI Jateng di Hotel Patra Semarang, Selasa (20/12/2022).

Dirinya dilantik menjadi ketua untuk masa jabatan hingga 2027. Dalam pelantikan DPD PPJI Jateng, seluruh pengurus DPC PPJI se-Jawa Tengah juga dilantik bersamaan.

Pelantikan yang mengangkat tema "Inovasi Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Sehat dan Sejahtera" ini juga dihadiri perwakilan dinas terkait serta sejumlah pengurus Kadin Jateng.

Lilik menilai, para pelaku usaha jasa boga harus melek teknologi dan memanfaatkan sejumlah platform digital. Layanan pesan antar makanan daring misalnya, penting untuk dimanfaatkan sebagai sarana promosi.

"Era sekarang era digital yang menuntut pemanfaatan teknologi. Maka keberadaan Grabfood, Gofood, dan sejenisnya perlu dimanfaatkan. Salah satunya dengan rutin mengunggah produk-produk yang kita tawarkan," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan organisasi ini juga penting untuk dioptimalkan sebagai wadah bagi para pengusaha. Sekaligus penghubung dengan berbagai mitra yang ada, baik vendor maupun dengan pemerintah.

"Organisasi ini wadah untuk memudahkan kita  dalam mendapatkan informasi penting. Sebut saja terkait perizinan usaha, akta pendirian, hingga sertifikat halal. Kesemuannya itu merupakan syarat yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha jasa boga," pungkasnya. (*)

Berita Terkini