Berita Regional

Tim KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim KPK melakukan penggeledahan di komplek kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper saat keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan pantauan, tim KPK keluar meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 19.30 WIB.

Sementara tim KPK mulai melakukan penggeledahan pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Begini Kata Gubernur Jatim Khofifah

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyebut, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," katanya.

Adhy mengaku tidak diperiksa khusus oleh tim KPK.

Hanya saja, ruangannya dipakai tim KPK sebagai sekretariat darurat saat penggeledahan.

"Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK," jelasnya.

Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Tim KPK juga menggeledah ruangan di Bappeda Jatim dan memeriksa kepala Biro Hukum Pemprov Jatim seputar aspek legalitas dan alur dana hibah DPRD Jatim.

Baca juga: KPK Dikabarkan Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah

Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim",

Berita Terkini