Berita Sukoharjo

Catat Tanggalnya! KPU Bakal Rekrut 501 PPS di Sukoharjo, Tiap Desa 3 Orang

Penulis: khoirul muzaki
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi pembentukan PPS di Kabupaten Sukoharjo di Graha PGRI Sukoharjo, Kamis (22/12/2022)

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - KPU Sukoharjo menggelar sosialisasi pembentukan PPS Pemilu 2024 di Gedung Graha PGRI Sukoharjo, Kamis (22/12/2022).

Sosialisasi dihadiri seluruh Kepala Desa atau Lurah di Kabupaten Sukoharjo. 

Dalam sosialisasi itu, KPU menyampaikan  mekanisme perekrutan PPS untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Pemerintah desa diundang dalam kegiatan ini karena mereka punya peran vital untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. 

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan,  pemerintah desa dapat memfasilitasi kantor sekretariat untuk mendukung kerja penyelenggara Pemilu. 

Baca juga: KPU Larang Orang Ngaku Caleg/capres Sebelum Penetapan

Nuril mengatakan, pihaknya akan merekrut 3 PPS untuk masing-masing desa/kelurahan  di 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo. 

"Untuk PPS tiap desa ada 3 personil, " katanya, Kamis (22/12/2022). 

Pendaftaran PPS dimulai tanggal 18 Desember 2022  sampai 27 Januari 2023. Pendaftaran PPS dilakukan melalui aplikasi SIAKBRA. 

Selanjutnya peserta seleksi akan mengikuti serangkaian tes untuk menentukan kelayakannya sebagai PPS  

Nuril pun menyampaikan kabar baik untuk petugas badan adhoc baik PPK, PPS maupun KPPS.  Pemerintah menaikkan gaji atau honorarium bagi mereka cukup signifikan di banding sebelumnya. 

"Kenaikannya bisa 30-40 persen, " katanya. (*)

Berita Terkini