TRIBUNJATENG.COM - Tiga koper terdiri atas dua koper ukuran jumbo dan satu koper kecil dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah geledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022), terkuak.
Kantor Wakil Gubernur juga tak luput digeledah.
Gubernur Jatim Khofifah menanggapi hal itu secara kooperatif.
Ia mengatakan siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Konon, kedatangan penyidik KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.
Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.
Baca juga: Beberapa Jam Sebelum Ditangkap, Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Tukarkan Uang Rp 1 Miliar
Baca juga: Tim KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Berikut rangkuman faktanya.
Tetapkan 3 Tersangka Lain
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya.
Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yaitu Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid.
Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas
Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Pada Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB, penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Selama dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Bawa 3 Koper
Setelah 9 jam berada di Kantor Gubernur Jatim, KPK mengangkat 3 koper saat mengakhiri kegiatannya untuk mencari bukti dugaan suap dana hibah.
Tim KPK membawa keluar dua koper berukuran jumbo dan satu koper berukuran lebih kecil sekitar pukul 19.35 WIB, Rabu (21/12/2022) malam.
Seorang penyidik mengakui telah membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.
Kendati tidak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun penyidik itu tidak membantah bahwa itu merupakan bagian dari barang bukti.
"Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.
Pria bermasker itu tak berkomentar jelas terkait dokumen ini dibawa dari ruangan mana.
Sebab selama proses pemeriksaan di kompleks kantor Gubernur Jatim, sejumlah penyidik terpantau memasuki sejumlah ruangan.
Seperti ruang kerja Gubernur, Wagub hingga Sekdaprov Jatim.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," sergahnya sambil berjalan menuju lantai bawah di mana sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.
Gubernur Khofifah Kooperatif
Kedatangan para penyidik KPK ke Kantor Gubernur Jatim, mendapat respon dari Gubernur Khofifah.
Khofifah tak menampik bahwa tim KPK menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Dan ia juga membenarkan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di OPD Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan itu.
Khofifah secara tegas mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah