Pemilu 2024

KPU Jateng Catat Sudah 16 Peminat Calon DPD RI, Tiga Di Antaranya Sudah Serahkan Syarat Dukungan

Penulis: hermawan Endra
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paulus Widiyantoro saat ditemui di Kantor KPU Jateng, Sabtu (24/12/2022) usai menerima penyerahan syarat dukungan Bacaleg DPD RI Abdul Kholik.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengajak agar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD RI untuk dapat segera menyerahkan syarat dukungan ke KPU. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penumpukan pendaftar di penghujung waktu.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan, hingga 24 Desember 2022 sudah ada tiga caleg DPD RI yang sudah menyerahkan syarat dukungan ke KPU. Mereka antara lain Bambang Sutrisno, Denti, Abdul Kholik.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan KPU di Silon, sudah ada 16 bakal calon DPD RI yang membuka akun di Silon. Jika tiga diantaranya  sudah menyerahkan syarat dukukungan, artinya masih ada 13 yang belum.

"Masih ada 13 Bacaleg. Semoga mereka tidak numpuk bareng-bareng di hari terakhir. Memang sejak awal pembukaan sampai nanti tanggal 28 kami tunggu sampai jam 16.00 WIB. Nah nanti khusus pada hari terakhir tanggal 29 Desember kita tunggu sampai jam 23.59, " katanya saat ditemui di Kantor KPU Jateng, Sabtu (24/12/2022) usai menerima penyerahan syarat dukungan Bacaleg DPD RI Abdul Kholik.

Paulus Widiyantoro saat ditemui di Kantor KPU Jateng, Sabtu (24/12/2022) usai menerima penyerahan syarat dukungan Bacaleg DPD RI Abdul Kholik. (Tribun Jateng/Hermawan Endra)

Menurutnya melalui sistem bukti penyerahan dukungan bacaleg DPD RI, para Liaison Officer (LO) tidak lagi membawa bukti-bukti kertas yang banyak. Hal itu karena syarat dukungan sudah diinput melalui sistem aplikasi.

"Memang banyak LO Bacaleg yang sudah konfirmasi. Mau menyerahkan tapi ternyata diundur. Ini memang sebenarnya dimudahkan tapi kalau petugas input dari bacaleg cuman satu atau dua pasti memang agak sulit. Rata-rata itu keluhan yang disampaikan," ujar Paulus.

Sementara itu, Bacaleg Abdul Kholik menyebutkan, dalam penyerahan syarat dukungan ke KPU Provinsi Jawa Tengah memang dilakukan lebih awal sesuai dengan himbauan KPU Jateng.

Adapun untuk jumlah pendukung diserahkan sebanyak 8.176 KTP yang diserahkan tersebar di 30 Kabupaten/Kota se Jateng.

"Kita menghindari penyerahan di hari-hari terakhir. Lebih cepat lebih baik. Memang ada sistem pembaharuan dalam pendaftaran Bacaleg DPD RI ini. Tapi kita dibantu sama KPU, Alhamdulillah lancar.  Tidak perlu bawa kontainer berisi data dukungan, karena ini diinput," imbuhnya.

Sebagai incumben, Kholik menyebut masih ingin mengawal pembangunan daerah sebagaimana fungsi DPD RI. Apalagi menyongsong Indonesia Emas 2045 nanti pembangunan SDM mesti menjadi prioritas. (*)  

Berita Terkini