TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo mengimbau kepada masyarakat tidak menggelar konvoi saat malam tahun baru.
Dia menyampaikan, jajaran kepolisian telah melakukan sosialisasi guna mengimbau masyarakat supaya tidak menggelar konvoi saat momen pergantian tahun. Kendati demikian pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi guna mengantisipasi tindakan yang dapat merugikan para pengguna jalan tersebut.
"Ada beberapa tempat, disiapkan personel untuk penyekatan antisipasi konvoi," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan, penyekatan di sejumlah titik rawan dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman antar pengguna jalan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu terkait pesta kembang api, lanjutnya, ada beberapa tempat yang telah menyampaikan pemberitahuan akan menggelar pesta kembang api kepada Polres Karanganyar. Pihaknya akan melakukan survei guna memastikan kesiapan dari penyelenggara.
Kapolres Karanganyar menerangkan, apabila masyarakat hendak menggelar pesta kembang api harus menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian supaya ada pengawasan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Apabila memenuhi syarat akan diizinkan," ucapnya. (*)