Berita Sragen

Nasib Lima Remaja Sragen Setelah Diringkus Polisi Karena Tawuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polres Sragen menunjukkan senjata tajam yang digunakan para remaja untuk tawuran di Taman Harmoni Hijau pada Jumat (30/12/2022)

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN –Lima remaja asal Kabupaten Sragen diamankan aparat Polres Sragen usai terlibat tawuran.

Tawuran di Taman Harmoni Hijau di Jalan Dewi Sartika, Puro, Karangmalang Sragen itu terjadi, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengatakan lima remaja yang terlibat tawuran itu yakni MS (19), NR (19), RMBP (16), ADTS (17) dan ABA (17).

Ari menyebut tawuran itu bermula ketika para pelaku sebelumnya ribut di media sosial, dimana kelompok tertentu yang merasa tersinggung atas postingan di media sosial.

Lantas mereka akhirnya bertemu dengan lawannya di jalan sekitar Taman Harmoni Hijau lengkap dengan membawa senjata tajam. Senjata tajam tersebut sempat diacung-acungkan sehingga masyarakat merasa ketakutan.

"Atas kejadian itu, warga melapor ke Polres Sragen yang ditindaklanjuti tim Resmob dan langsung melakukan penyelidikan. Pada (2/1/2023) pagi Unit Resmob Polres Sragen bersama Rekan Polsek Kedawung telah mengamankan pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam berinisial MS," terang Ari, Selasa (3/1/2023).

Keterangan dari MS dirinya melakukan tawuran tersebut dengan empat temannya. Pada Senin sekira pukul 16.00 WIB pelaku telah ditangkap dan mengakui telah melakukan tawuran.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti di serahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam berupa samurai, satu buah kunci inggris, satu buah Double stick/Ruyong terbuat dari kayu dan tiga buah gir," kata Iptu Ari.

Ari melanjutkan para pelaku diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (uti)

Berita Terkini