Berita Brebes

Kisah Pemuda Brebes Mengintip dan Merekam Perempuan Sedang Mandi, Ada 5 Video di Ponsel Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mandi

BREBES, TRIBUNJATENG.COM -- Kisah pemuda Brebes Jawa Tengah yang kepergok merekam video wanita sedang mandi berbuntut panjang.

Ternyata tidak hanya sawtu wanita kadana dalam rekaman video di handphonenya sedikitnya ada 5 rekaman video dengan wanita yang berbeda.

Fakta itu terkuak langsung dari pengakuan AM (25) pemuda di Brebes, Jawa Tengah menjalani pemeriksaan polisi usai kepergok merekam video seorang wanita tengah mandi di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Paguyangan, Brebes, Sabtu (31/1/2022) lalu.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes masih melakukan pendalaman terkait kasus seorang pemuda di Kecamatan Paguyangan yang mengintip dan merekam video perempuan mandi di indekos.

Dari hasil pemeriksaan handphone milik tersangka AM (25), diketahui sedikitnya ada lima video dari lima perempuan berbeda lainnya yang juga sedang mandi.

Diduga tersangka mengintip dan merekam video dari sejumlah perempuan di desanya di Desa Winduaji Kecamatan Paguyungan Kabupaten Brebes.

Selain perempuan pendatang yang indekos di desa setempat, ada juga tetangga dari tersangka.

"Sementara sampai saat ini, baru satu orang yang melaporkan. Diduga masih banyak korban lainnya yang diintip dan direkam saat mandi," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Brebes, Iptu Sujarwadi, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023)

Sujarwadi mengatakan, dari keterangan tersangka kepada penyidik, ada ibu dan anak yang menjadi korban diintip dan direkam saat mandi.

Meski saat mengintip dan merekam di waktu yang berbeda.

"Selain anak kos yang diintip dan direkam dalam bentuk video, ada juga sejumlah wanita tetangga dari tersangka," kata Sujarwadi.

Rencananya, Rabu (4/1/2023), tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Brebes akan mengecek lokasi kejadian termasuk berencana memintai keterangan sejumlah orang yang terekam saat mandi.

Sebelumnya, seorang korban bersama dua temannya yang memergoki dan menangkap tersangka juga telah dimintai keterangan penyidik, di Mapolres Brebes, Senin (2/1/2023).

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda di Brebes, Jawa Tengah kepergok merekam seorang wanita tengah mandi di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Paguyangan, Brebes, Sabtu (31/1/2022) lalu.

Halaman
12

Berita Terkini