TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Ratusan aset milik Pemkot Salatiga telah selesai disertifikatkan.
Sertifikat aset Pemkot Salatiga tersebut telah diselesaikan sejak Juni hingga Desember 2022.
Ada sekira 407 sertifikat diterima melalui Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi dari Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Salatiga, Mulyanto di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (9/1/2023).
Sinoeng menyambut baik karena semua sesuai aturan, tertib, dan dicatat secara resmi.
”Secara proaktif telah menindaklanjuti dari Korsugah KPK RI terkait dengan identifikasi soal sertifikat aset milik Pemkot Salatiga."
"Tentu saja ini menjadi sesuatu yang sangat membanggakan,” ucapnya melalui Tribunjateng.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: 100 Lansia di Salatiga Mendapat Bantuan Paket Sembako
Baca juga: Sanggar Seni Tari Banyu Aji Salatiga Kebanjiran Apresiasi, Usia Baru 2 Tahun Tapi Sudah Lakukan Ini
Menurutnya, hal ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dalam tata kelola barang milik negara.
“Bukan tertib secara fisik, melainkan secara administrasi dan hukum."
"Karena dengan aset itulah, pencatatan secara resmi akan selalu disiapkan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pejabat yang telah menyelesaikan pelaporan tercepat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Kami ucapkan terima kasih kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator yang menerima penghargaan sebagai pelapor tercepat LHKPN."
"Ini menunjukkan komitmen yang luar biasa, tekad yang ngedab-ngedapi,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Dua Aksi Kriminalitas Mencolok di Januari 2023, Pecah Kaca dan Pencurian Mobil, Polisi: Masih Lidik
Baca juga: Astaghfirullah, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Surut Wonosobo, Ada Luka Lebam di Punggung
Baca juga: Gempa Pacitan Terasa di Tiga Wilayah Jateng, Wonogiri, Purworejo dan Cilacap
Baca juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia Vs Vietnam Semifinal Piala AFF 2022, Garuda Gagal Lolos ke Final