TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara Yamaha Vega bernomor polisi AD 2109 CP dengan mobil Suzuki Carry bernomor polisi AD 1898 LZ di Jalan Karanganyar-Jumapolo.
Peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut tepatnya terjadi di Dusun Bakaran Desa Sukosari Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, Senin (9/1/2023) sekira pukul 05.10 WIB.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, semula pengendara Vega, Sutarno (38) warga Desa Kebak Kecamatan Jumantono melintas dari arah Jumapolo menuju ke Karanganyar.
Sedangkan mobil Carry yang dikemudikan Eko Priyadi (28) warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen dan penumpang Sunardi (45) melintas dari arah sebaliknya.
"Diduga pengendara Vega mengantuk sehingga berjalan ke kanan menabrak body depan kanan mobil Carry," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Akibat kecelakaan tersebut Sutarno meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka bagian kepala.
Seusai kecelakaan tersebut, jenazah selanjutnya dievakuasi menuju ke RSUD Karanganyar.
"Kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga korban," ucapnya.
Pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan supaya berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. (Ais)