Berita Nasional

Mahfud MD: Pengadilan Masih Penuh Mafia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Kenapa? Karena mafianya itu ada di semua sektor pembangunan hukum.

Yang membuat hukum korupsi, yang melaksanakan hukum korupsi, yang mengadili korupsi," papar Mahfud. 

"Sehingga pak SBY resmi menyebut mafia peradilan dan membentuk unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia peradilan.

Pidato-pidato Beliau juga bilang mafia hukum.

Lalu UKP, unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia hukum.

Itu sejak zaman Pak SBY karena memang banyak, sampai sekarang juga banyak ini, baru ada hakim ditangkaplah, jaksa juga banyak yang ditindak.

Ini masih banyak," tutur dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung soal konfigurasi politik di Indonesia yang terkadang malah menghambat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa hubungan demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Demokrasi dan tata kelola pemerintahan sekarang ini hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu demokrasi itu mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan," ujar Mahfud.

"Kenapa? Sulitnya di mana?

Karena tampaknya kita ini sedang dan sering terjebak pada konfigurasi politik yang dibangun secara demokratis.

Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di negara kita ini tidak selalu kondusif untuk pembangunan.

Bahkan dalam hal hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik," kata dia.

Mahfud kemudian mencontohkan, korupsi dilakukan oleh politisi yang dipilih lewat proses demokratis.

Halaman
123

Berita Terkini