Ngamuuk! Joshua Suherman Buru Pelaku yang Gunakan Foto Istrinya Clairine Clay Untuk Open BO
TRBUNJATENG.COM- Nama Joshua Suherman dan Clairine Clay kembali mencuat di kalangan publik baru-baru ini.
Joshua Suherman ngamuk lantaran foto Clairine Clay yang merupakan istrinya tersebut, digunakan oleh orang tak bertanggungjawab untuk akun prostitusi online
Dalam akun twitter milik @bos_nel9 , ia mengganti nama Clairine Clay dengan Syakilla.
Baca juga: Joshua Suherman dan Istri Positif Covid-19, Mengaku Kurang Jaga Prokes
Baca juga: Joshua Suherman dan Clairine Clay Akan Menikah, Kompak Bikin Tato di Lengan
Akun yang terantau membuka jasa prostitusi online tersebut diketahui berada di wilayah Malang, Jawa Timur.
Pasca merebaknya kasus tersebut, kini akun milik @bos_nel9 tersebut telah ditangguhkan dan terkena suspend.
Dalam postingan tersebut bahkan pemilik akun twitter @bos_nel9 tersebut menuliskan cuittan sebagai berikut:
“Hallo kak Syakilla ready siang ini. Yang mau isi slot Syakilla bisa DM yah,”
Banyak warganet yang justru tertawa menanggapi hal tersebut, karena Clairine Clay adalah sosok yang terkenal bahkan merupakan istri dari Joshua Suherman.
Banyak yang mengatakan jika yang mengunggah foto Clairine Clay adalah tindakan kriminal dan sangat bodoh karena mencuri foto pribadi milik orang lain.
Tak hanya itu, warganet juga menanggapi justru lebih bodoh orang yang percaya jika foto Clairine Clay tersebut adalah Syakilla, karena jelas Clairine Clay merupakan sosok influencer terkenal.
Dalam akun yang secara sengaja dan tidak bertanggungjawab tersebut mencuri foto Clairine Clay yang mengenakan tanktop berwarna hitam dan tampak bagian punggunggnya.
Foto milik Clairine Clay sebelumnya telah ia unggah di akun Instagram pribadi miliknya, yang kemudian disalahgunakan.
Diketahui pada Jumat (6/1/2023) Joshua Suherman sangat marah dengan memberikan komentar
“Syakilla siapa anj*ing” tulis Joshua Suherman dengan penuh kemarahan memburu pelaku yang tidak bertanggungjawab.
Perlu diketahui, di masa yang bisa dikatakan serba online ini siapapun bisa menjadi korban kejahatan dalam bentuk apapun. (aya/tribunjateng.com)