Berita Viral

Mobil Fortuner Pelat Merah Digerebek Diduga Penumpang Mesum, Isinya Anak Kepala Dinas dan Teman Pria

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggerebekan mobil

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Mobil fortuner pelat merah yang diketahui kendaraan dinasPemerintah Kabupaten Probolinggo digerebek warga.

Warga menduga ada pasangan mesum di dalam mobil tersebut hingga menggerebeknya.

Nyatanya memang di dalam ada anak Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristiana Rutilani berdama teman prianya.

Akibat kejadian itu mobil Fortuner itu kemudian ditarik Pemkab Probolinggo.

Penarikan tersebut dilakukan setelah mobil tersebut digunakan oleh anak Kristiana hingga digerebek oleh warga, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Menang Adu Penalti, Barcelona Jumpa Real Madrid di Final Piala Super Spanyol

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Januari 2023, Scorpio Introspeksi Sebelum Menyalahkan

Baca juga: 6 Manfaat Buah Nanas untuk Kesehatan

Warga curiga lantaran mobil tersebut berisi pasangan muda-mudi dan kendaraan terparkir lama di Jalan Panjaitan.

"Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, mobil dinas Toyota Fortuner itu ditarik oleh Pemkab Probolinggo," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Rabu (11/1/2023).

Kristiana akan menggunakan kendaraan dinas lainnya setelah mobil dinas itu ditarik.

 Heri menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh anak Kristiana merupakan bentuk pelanggaran.

Pemkab Probolinggo juga membuat pakta integritas berisi, mobil dinas hanya boleh digunakan kepala OPD atau sopir untuk kepentingan dinas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristina Ruliani membenarkan bahwa putrinya yang berusia 18 tahun berada dalam mobil dinas saat digerebek oleh warga.

Namun, dia menepis dugaan bahwa anaknya berbuat asusila di dalam mobil seperti anggapan warga.

Menurut Kristaina, anak perempuannya bersama dengan sahabat lelakinya sedang berdiskusi di dalam mobil.

"Mereka berdua tidak berbuat asusila. Mereka hanya berdiskusi untuk masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Kebetulan anak saya atlet anggar," kata dia, Rabu (11/1/2023).

Namun dia mengakui, penggunaan mobil dinas tersebut menyalahi aturan meski sang anak memiliki SIM A.

"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," ujar Kristiana.

Sebelumnya diberitakan, warga menggerebek sebuah mobil pelat merah di Jalan Panjaitan Probolinggo, Rabu (4/1/2023). Warga melihat mobil tersebut terparkir lama.

Saat diintip, warga menemukan pasangan muda-mudi di dalamnya.

Mereka pun diminta untuk keluar.

"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka," kata Kepala Dinas Satpol PP Probolinggo Pujo AS.

Sebagai sanksi, pemerintah daerah menarik mobil tersebut sehingga tidak lagi menjadi kendaraan dinas Kristiana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Dinas Fortuner Kadis di Probolinggo Digerebek Warga Saat Dipakai Anaknya, Pemkab: Kendaraan Kami Tarik"

Berita Terkini