TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap tiga orang perempuan asal Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketiganya ditangkap karena kasus pernikahan palsu yang telah merugikan korbannya berupa uang belasan juta rupiah dan perhiasan emas.
Ketiga perempuan tersebut berkomplot menipu korban beserta keluarganya dengan berpura-pura mau dinikahi oleh korban.
Baca juga: Video Apes, Korban Penipuan Perumahan di Semarang Bayar Cash Rumah Tak Kunjung Jadi
Dari hasil pemeriksaan polisi, setelah berhasil menipu korbannya, ketiganya pun membagi uang hasil menipu tersebut dalam jumlah yang berbeda.
Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra mengatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam menipu korbannya.
"Ada yang jadi Mak Comblang, ada juga yang berperan sebagai gadis yang siap dinikahkan,
serta satu perempuan lagi yang hadir dalam pertunangan sebelum dilakukan pernikahan," kata Mahendra, di Mapolres Singkawang, Jumat (13/1/2023), dikutip dari TribunPontianak.com, Sabtu (14/1/2023).
Kronologi kejadian
Mahendra menjelaskan, penipuan itu bermula ketika salah satu pelaku berinisial PJM mengaku sebagai Mak Comblang atau orang yang bertugas menjodohkan orang lain.
Dia kemudian mendatangi rumah korban, LD, usai menerima informasi bahwa ibunda LD tengah mencarikan pasangan untuk anaknya.
Di rumah korban, PJM mengatakan bahwa terdapat gadis berinisial VB yang masih berusia 20 tahun yang bersedia juga untuk dijodohkan.
"PJM ini mengaku sebagai Mak Comblang, mendatangi kediaman korban sebanyak empat kali, dan menyampaikan ada seorang wanita yang bersedia dijodohkan," ujar Mahendra.
LD pun akhirnya bersedia untuk menikah dengan VB. Akan tetapi, mereka sepakat untuk bertunangan terlebih dahulu.
Menjelang pertunangan, LD dan VB pun berbelanja berbagai kebutuhan acara tersebut, termasuk perhiasan emas.
Kerugian berupa uang tunai dan perhiasan emas