TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dian Muhanto (35) alias Bolot residivis pencurian sepeda motor kegep alias kepergok Mbah Umar (73) saat hendak mencuri motor di wilayah Pendrikan Kidul, Semarang Tengah.
Mbah Umar tak tinggal diam, ia lantas mengeluarkan handphonenya untuk memotret pelaku.
Sadar akan hal itu, Bolot berang, ia segera mengejar Mbah Umar yang hendak masuk ke rumahnya.
Di teras rumah korban, sekonyong-konyong pelaku menghajar korban berulang kali bahkan pakai popor senjata api rakitan.
Baca juga: Cerita Mbah Umar Korban Penganiayaan Pakai Pistol di Semarang, Sempat Berpikit Akan Dihabisi
Baca juga: 30 Jam Dalam Pelarian, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Blora Diringkus Polisi Sembunyi di Sawah
"Iya, pelaku sudah ditangkap atas nama Dian Muhanto alias Bolot, sudah ditahan mulai hari ini per tanggal 18 januari 2023," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan kepada Tribun Jateng.
Menurutnya, pelaku adalah residivis kasus curanmor tahun 2008 di Polrestabes Semarang.
Pelaku juga diduga hendak melakukan pencurian motor di Jalan Bulu Magersari, Pendrikan Kidul, Semarang Tengah pada Senin (16/1/2023) pukul 09.30.
"Benar, pelaku residivis kasus Curanmor 2008," terangnya.
Terkait kepemilikan senjata api, ia menerangkan, pelaku membawa senjata api jenis air soft gun.
Senjata itu diperoleh pelaku dari seorang temannya di Jakarta, atas nama Doni.
"Doni ini menggadaikan senpi itu ke pelaku sebesar Rp 500.000," bebernya.
Hingga saat ini masih terus didalami oleh polisi.
Informasi yang dihimpun, korban Ibnu Umar (73) dihajar pelaku di teras rumahnya pada Senin (16/1/2023) sekira pukul 09.40 WIB.
Mulanya, pelaku memarkirkan motornya di samping mobil milik korban.
Korban lantas memfoto pelaku, mengetahui hal itu, pelaku langsung mendatangi korban.