Raut wajah JU tampak tak ada penyesalan dan masih bisa cengar-cengir tersenyum.
"Wis tho manuto aku, penak-penak," kata JU soal berhubungan intim sebelum membunuh.
JU ditangkap di area persawahan tempat persembunyiannya.
Duduk Perkara
Pelaku pembunuhan wanita di sebuah hotel di Blora telah ditangkap setelah 30 jam pelarian.
Berikut duduk perkara kasus pembunuhan M di sebuah hotel di Blora:
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar hotel di Blora.
Pelaku telah diringkus petugas saat bersembunyi di sawah turut Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang, mengungkapkan, pelaku sudah diamankan oleh kepolisian.
"1x24 jam lebih dikit kita telah mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, kita juga di backup juga dari Jatanras Polda Jateng," ungkap Kompol Christian Chrisye Lolowang pada Konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (18/1/2023).
Pagi ini pukul 07.30 WIB pagi tadi menangkap pelaku
Kasat Reskrim AKP Supriyono, menerangkan, penangkapan diawali dengan penyelidikan melalui keterangan para saksi, masyarakat yang melihat pelaku yang dicurigai bahwa itu pelakunya.
"Tadi malam kita sudah anev (Analisa dan evaluasi hasil lidik/baket), kita mapping sehingga bisa kita petakan keberadaan dari pada pelakunya ini," terang AKP Supriyono.
Dikatakannya, penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 07.30 hingga 08.00 WIB pagi.
"Ikutnya Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora di bawah grumbul pohon bambu di pinggir kali/sungai di area persawahan," kata AKP Supriyono.