TRIBUNJATENG.COM - Video seorang pria dikeroyok dan dihajar dua oknum diduga waria dalam kamar kos di Kendari viral.
Video pria yang dihajar dua oknum diduga waria itu diunggah akun Instagram @kendari.update pada Kamis (19/1/2023).
Dalam video itu terlihat seorang pria berjaket abu-abu yang meminta tolong pada pria jaket hitam.
Baca juga: Kerjasama dengan Pemkab Sumedang, Blora Akan Mereplikasi Model Penanganan Stunting
Pria itu lalu dipukuli oleh dua oknum waria.
“Tidak ada uangmu baru ko pergi BO BO”ucap salah satu pelaku.
Korban mencoba keluar, namun pintu dikunci dari luar.
Pria itu bahkan disudutkan dan dipukuli.
Korban berusaha meminta tolong pada pria baju hitam lagi.
Baca juga: KISAH NYATA : Kala Predator Anak Terkapar Tewas di Ruang Sidang setelah Tertembus 8 Peluru
Namun pria baju hitam tak mau menolong sama sekali.
"Mampus kau, mampus kau," ucap dua pelaku.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.
@zul_axl.20 "Ada” sj kelakuan org2 jaman skrng"
@eddokhen85 "Gigolony sadisss...muxikarinya gahar.. udah luluran nyambut tamu..yg dtg lumutan"
@nindioktivia "Herkules he itu yang memukul baru ko pergi soso tdk bawa uang"
@_13fian "Biasanya itu Adam dan hawa kalau ini Adam dan bangbang"
@la.adhi "Hahahahaha,..... Sungguh kocak dirimu akhiiiii, tolong tolong tolong.."
Dilansir dari sejumlah sumber, pria yang dikeroyok itu berinisial LM.
Ia dikeroyok oleh dua waria di kos-kosan yang berada di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawau, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023).
Kejadian itu bermula ketika korban memesan wanita (BO) di aplikasi MiChat.
Korban lalu membuat janji ketemu di kontrakan milik waria itu.
Korban yang datang langsung masuk kamar.
Namun dari pengakuan korban, waria yang akan melayaninya meminta bayaran dulu sebelum melakukan hubungan badan.
Akan tetapi korban enggan membayar dengan alasan tak punya uang.
Hal itu membuat sang waria marah dan memanggil temannya.
Korban lalu dianiaya oleh waria dan rekannya.
Bahkan dikunci di kamar supaya tidak bisa kabur.
Korban lalu menjaminkan handphonenya supaya bisa pergi.
Ia lalu menuju ke Polresta Kendari untuk melaporkan hal itu.
Akan tetapi, handphone itu sudah dikembalikan oleh pelaku sehingga kasus ini tak dilanjutkan. (*)