Sebagai informasi, pemberian uang Rp 50 juta ini berbeda dengan tuntutan Rp 500 juta.
"Waktu itu awalnya yang minta kan bapak, untuk mengurus perceraian.
Jadi awalnya tuh, Bapak minta Rp 50 juta. Rp 25 juta untuk si mantan suamiku, Rp 25 untuk mama gitu kan," jelas Norma Risma.
Kemudian, pihak Rozy menyanggupi untuk membayar Rp 25 juta.
"Nah si mantan suamiku bersedia bayar yang Rp 25 juta kan," kata dia.
Namun Norma Risma tidak meminta uang untuknya.
Justru uang tersebut diberikan sebagai permintaan damai dari keluarga Rozy.
"Kalau yang Rp 25 juta untuk aku, sebenarnya aku gak minta.
Karena kan sebelumnya kan ada KDRT juga pas perebutan barang.
Karena dari pihak keluarganya itu pengin damai, jadi kakaknya sendiri yang ngomong.
'Udah kita ganti aja uang visumnya sebesar Rp 2-3 juta'," jelas Norma.
Norma Risma tetap kukuh ingin melaporkan Rozy serta ibu kandungnya.
"Aku kan gak mau, aku gak mau diuangkan.
Aku maunya tetap lapor, terserah dari pihak kepolisian hasilnya gimana
Tapi kan dari sana penginnya damai segala macam, rapatnya sampai malam," jelas Norma Risma.