Kemudian uang tersebut diserahkan kurang lebih Rp 30 juta kepada keluarga korban," jelasnya.
AKP Dewa mengatakan, Satreskrim Polres Brebes saat ini juga masih memburu dua orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus pemerasan.
Mereka saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengejaran. Kami juga sudah menerbitkan surat DPO dan saat ini tim Resmob Satreskrim Polres Brebes sedang melakukan pengejaran di lapangan," katanya. (fba)