Adapun berkas yang diminta antara lain ijazah, transkrip nilai, KK, KTP, pas foto, dan beberapa dokumen lain yang diminta oleh instansi yang dituju oleh pelamar CPNS 2023.
Di tahap ini juga, pelamar memilih formasi dan melakukan submit pendaftaran.
Sebelum melakukan submit pendaftaran, ada baiknya pelamar mengecek berulang kali berkas-berkas yang diunggah.
Hal ini diperlukan untuk menghindari ada kesalahan saat upload berkas.
Pendaftaran sscasn.bkn,go.id juga disebut dengan seleksi administrasi.
Jika berkas-berkas yang diunggah tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan, maka pelamar dinyatakan tidak lolos.
Sebaliknya, jika pelamar dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti rangkaian tes selanjutnya.
2. SKD CPNS 2023
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Jadwal dan lokasi tes SKD akan ditentukan kemudian.
Sembari menunggu jadwal keluar, pelamar CPNS 2023 bisa memenfaatkannya untuk mempelajari materi-materi tes.
Pelamar juga diminta untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS yang bisa didapat di laman sscasn.bkn.go.id dengan login akun.
Adapun materi tes SKD CPNS meliputi TWK, TIU, dan TKP dengan rincian penjelasan sebagai berikut:
A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.