TRIBUNJATENG.COM - Sopir Audi A6 Sugeng Gurug ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.
Namun ia membantah menabrak mahasiswi bernama Selvi tersebut, tetapi Sugeng mengakui masuk iring-iringan mobil polisi.
Hal itu dilakukan karena mendapat izin dari majikannya yang juga seorang istri polisi.
Baca juga: Fakta Baru Mahasiswi Tewas Ditabrak Iring-iringan Polisi, Pemilik Audi A8 Bantah Tudingan Kapolres
Baca juga: Keluarga Mahasiswi Korban Tabrak Lari di Cianjur: Mobil Pelaku Parkir di TKP Pembunuhan Berantai
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.
"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian."
"Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.
Ibrahim mengungkapkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, sambung dia, akhirnya dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB.
Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.
SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Ibrahim menuturkan, pihaknya berupaya melakukan penangkapan namun ada upaya melarikan diri sehingga petugas menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujr Ibrahim.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.
Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan.
Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.
Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.
Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis Audi seri A6 dengan pelat nomor yang diduga palsu.
Sementara Nur, pemilik mobil Audi A6 kemudian angkat bicara.
Ia mengatakan, mobilnya masuk ke iring-iringan konvoi mobil polisi karena disuruh oleh suaminya yang merupakan anggota polisi.
Suaminya saat itu ada di salah satu mobil yang sedang konvoi menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon dkk di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).
Nur menjelaskan, awalnya dia sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu dengan suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
Kemudian Nur menelepon suaminya hingga dia diizinkan untuk ikut iring-iringan mobil polisi.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami."
"Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai."
"Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya saat ditemui wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya. Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh, sopir Nur.
Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur"