TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran pengisian 3 jabatan kepala dinas yang mengalami kekosongan di lingkup Pemkab Karanganyar diperpanjang.
Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah pendaftar yang memenuhi syarat administrasi kurang dari 3 peserta di 2 formasi yakni Kepala Diskominfo Karanganyar dan Kepala Disparpora Karanganyar.
Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto menyampaikan, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran sebelumnya telah dilaksanakan selama satu minggu terhitung mulai (20-27/1/2023). Selama masa pendaftaran tersebut total ada 9 pendaftar di 3 formasi jabatan kepala dinas.
"Pansel telah melakukan verifikasi, penelitian kelengkapan serta keabsahan berkas lamaran dan penilaian dokumen. Ada 5 pelamar yang lolos seleksi administrasi, 3 di Staf Ahli, 1 Diskominfo dan 2 Disparpora," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).
Dengan hasil seleksi administrasi tersebut, lanjutnya, Pansel kemudian memperpanjang masa pendaftaran lantaran pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi kurang dari 3 pendaftar di masing-masing formasi.
"Perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Setelah itu dilakukan verifikasi dan penilaian dokumen administrasi kemudian diumumkan hasilnya pada 4 Februari 2023," ucapnya.
Adapun apabila jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hanya 2 orang setelah dilakukan masa perpanjangan pendaftaran, terang Suprapto, tahapan pengisian jabatan kepala dinas dapat dilanjutkan. (Ais).
Baca juga: Bocil SD Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak Semarang, Kriminolog : Polisi Perlu Patroli Keliling
Baca juga: Bocil SD Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak Semarang, Kriminolog : Polisi Perlu Patroli Keliling
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lembah Manah Damara De
Baca juga: Catat! Ini Daftar Weton Wanita yang Dipercaya Mampu Bawa Rezeki Besar untuk Suami