Berita Jateng

Polda Jateng Serius Tangani Tambang Ilegal, Awal Tahun Sudah Tangkap Tiga Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tahun ini telah menangkap tiga tersangka penambang ilegal.

Tiga tersangka ditangkap di daerah berbeda meliputi Cilacap, Blora dan Pati.

Mereka juga terhitung adalah pemain baru di dunia pertambangan.

"Iya betul ada tiga tersangka (penambangan ilegal)," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah.

"Polda Jateng komitmen dalam penanganan tambang ilegal," jelasnya.

Tiga lokasi tambang ilegal di Jateng yang sudah diungkap polisi masih sebatas tambang ilegal tanah urukan.

Tambang ilegal di sungai sejauh ini belum ada kasus yang terungkap.

Tiga lokasi meliputi desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, penindakan tersebut dilakukan, Jumat , 6 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

Kasus kedua di Desa Sambeng, Todanan, Blora digrebek pada Selasa 24 Januari 2023 pukul 15.00.

Kasus ketiga di Desa Sumbermulyo, Tlogowungu, Pati, digrebek pada Kamis  26 Januari 2023 pukul 12.30. 

"Iya, semua masih tambang ilegal tanah urukan," papar Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing.

Ia menjelaskan, belasan kasus serupa sudah diungkap di tahun 2022. 

Total ada 14 kasus terkait tambang dengan puluhan tersangka. 

"Tahun lalu ada 14 Laporan polisi setiap laporan ada 3 sampai 4 tersangka, saya tidak hafal," bebernya.

Ia menyebut, sebaran kasus penambangan merata di berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Sukoharjo, Temanggung, Blora, Pati dan lainnya.

"Kami kerja sama dengan ESDM, kami mendorong dari sisi perizinan karena dari ekonominya juga ada di situ sehingga ESDM sekiranya bisa memberikan perizinan," ucapnya. (Iwn)

Baca juga: Tutup Rakernas, Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

Baca juga: Bea Cukai Gandeng Tribun Jateng Adakan Pelatihan Agen Kehumasan

Baca juga: Pemkab Karanganyar Siapkan Ganti Rugi Sewa Lahan Yang Bakal Jadi Lokasi Pendirian Rutan

Baca juga: Video Bonek Kecewa Pertandingan Big Match PSIS Semarang Vs Persebaya Ditunda

Berita Terkini