Berita Regional

Dendam Setahun Lalu Belum Padam, R Datangi Siti dengan Pisau Dapur di Saku Celana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENUSUKAN: Siti Badi'ah (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, menjadi korban penusukan. Polisi meringkus pelaku penusukan pada Rabu (20/8/2025). (Tribun Timur)

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN - Siti Badi'ah (58), warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, menjadi korban penusukan.

Polisi meringkus pelaku penusukan pada Rabu (20/8/2025). 

Penusukan itu terjadi pada 19 Agustus 2025 pukul 10.00.

Baca juga: Dapat Laporan Keributan Jam 3 Pagi, Polisi Temukan Wanita Muda Tewas Penuh Luka Lebam di Kamar Kos

Pelaku berinisial R (32), warga Desa Montok, Kecamatan Larangan, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.00 pada Rabu (20/8/2025).

PERIKSA PELAKU: Polisi memeriksa pelaku penusukan terhadap Siti Badiah warga Desa Grujugan, Kec. Larangan di Mapolres Pamekasan, Kamis (21/8/2025). (KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, pelaku memang sempat tidak terlacak identitasnya.

Namun, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap R.

Menurut Jupriadi, motif tersangka menusuk korban yakni karena dendam.

"Motifnya, pelaku mengakui memiliki dendam terhadap korban yang pernah mencaci dan memakinya setahun lalu," katanya.

Pelaku diduga mendatangi korban dengan pisau dapur yang disimpan di saku celananya.

"Saat korban diketahui sendirian, pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku langsung melarikan diri sebelum warga setempat berdatangan ke lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka.

"Saat itu pelaku tidak diketahui identitasnya.

Tapi tim opsnal melakukan penyelidikan cepat, tidak butuh lama akhirnya terungkap dan ditangkap," katanya.

AKP Jupriadi mengungkapkan, kondisi korban semakin membaik menjalani perawatan intensif di RSU Mohammad Noer Pamekasan.

Halaman
12

Berita Terkini