TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku perihatin dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku mengenai Ketua Komisi B Kota Pekalongan yang terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekalongan sempat bungkam kepada awak media perihal dan langkah apa yang akan diambil mengenai kejadian tersebut.
Menyikapi kasus yang menimpa anggota DPRD inisal JZZ itu, pihaknya M Azmi Basyir mengaku telah melakukan rapat bersama Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
"Kami prihatin, adanya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersangkut kasus narkoba. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di BNN Batang."
"Secara kelembagaan kita akan mengambil langkah-langkah, sambil menunggu perkembangan kasusnya," terang Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir kepada Tribunjateng.com, usai rapat bersama BK di Sekretariat DPRD Pekalongan, Rabu (8/2/2023) sore.
Sebelum kasus tersebut terjadi, pihaknya mengaku selalu menekankan kepada setiap anggota DPRD untuk selalu mematuhi kode etik. Hal itu untuk menjaga harkat dan martabat DPRD secara kelembagaan.
Kemudian terkait langkah-langkah yang dilakukan, BK sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk, melakukan kajian, langkah apa yang harus diambil, jika nantinya yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik.
"Kita sudah berkoordinasi dengan biro hukum dan otda provinsi mengenai hal ini. Kita masih menunggu proses hukumnya."
"Nanti hasilnya bagaimana, itu sebagai dasar pengambilan keputusan di BK terkait status anggota DPRD tersebut," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa DPRD Kota Pekalongan secara rutin telah melakukan medical check up.
Namun demikian, masih ditemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
"Oleh karena itu, kami ke depan melakukan upaya deteksi dini akan lebih rutin dan berkala. Hal itu dengan harapan, peristiwa yang sama tidak terulang kembali," jelasnya.
Saat disinggung, apakah yang dilakukan anggota DPRD yang tersangkut narkoba masuk kategori pelanggaran biasa, ringan atau berat? Azmi menambahkan pada tata tertib, sanksi yang dimaksud tidak dijabarkan.
Termasuk, terkait kasus penyahlahgunaan narkoba, sehingga pihaknya akan terlebih dahulu konsultasikan ke Kemendagri, dan berkomunikasi dengan daerah lain yang mengalami persoalan yang sama.
"Ini tujuannya, ketika mengambil sikap nantinya sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.