TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa KKN Reguler Tim 1 Undip 2023 Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten melakukan pelatihan tentang menjaga keamanan data pribadi seperti data KTP, KK, rekening bank, selfie diri dengan KTP, foto buku tabungan, dll pada kelompok tani Desa Tumpukan, Sabtu (21/01/2023).
Mengacu dari draft RUU PDP, data pribadi adalah data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non elektronik.
Data pribadi menjadi salah satu hal penting dan perlu dijaga oleh tiap orang.
Selain menyimpan berbagai informasi pribadi seseorang, penggunaan data pribadi seperti KTP merupakan salah satu syarat untuk perbankan dan transaksi lainnya.
Teori berbanding balik dengan kenyataan, hingga saat ini data pribadi sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan dirinya sendiri.
Dilansir dari Katadata.co.id, melalui survey yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Katadata Insight Center, kesadaran masyarakat Indonesia akan perlindungan data pribadi masih tergolong rendah.
Survey yang telah dilakukan menghasilkan informasi 53,6persen memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang rendah dan 46,4persen memiliki tingkat perlindungan data pribadi tinggi.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2023 Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten memberikan inovasi untuk mengadakan pelatihan tentang pentingnya menjaga data pribadi masing-masing.
Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja monodisiplin mahasiswa program studi Teknik Komputer KKN Tim 1 Undip 2023 Desa Tumpukan dengan mengikuti acara arisan bulanan kelompok tani di Desa Tumpukan yang berlangsung pada hari Sabtu (21/12/2023) dan bertempat di posko kelompok tani Desa Tumpukan, Pelatihan dilaksanakan selama kurang lebih setengah jam dan diikuti oleh 25 anggota kelompok tani Desa Tumpukan, Pak Sutrisno selaku perwakilan Kapolsek Kecamatan Karangdowo, Pak Edi selaku perwakilan dewan Kecamatan Karangdowo, dan 2 mahasiswa KKN.
Awal kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan survey perilaku masyarakat dan bertanya kepada tokoh masyarakat mengenai sikap akan keamanan data pribadi masing-masing, seperti tentang permintaan data pribadi lewat SMS ilegal yang berisi penipuan.
Selanjutnya dilakukan pelatihan mengenai sikap yang benar mengenai menjaga data pribadi yang aman pada saat ini, seperti tidak menyebarkan secara sembarangan data pribadi seperti nomor KK, NIK, KTP, dll, lalu tidak menampilkan informasi pribadi di sosial media, memerhatikkan link URL dari lampiran email ataupun SMS dari situs ilegal, memerhatikkan izin akses yang diminta aplikasi ketika menginstal aplikasi baru, dan lain sebagainya.
Luaran dari kegiatan pelatihan ini adalah pembuatan poster mengenai data apa saja yang sering disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bagaimana cara mencegah hal tersebut agar tidak terjadi kembali.
Sumber:
Annur, Cindy Mutia (2022). Perlindungan Data Pribadi Warga RI Masih Tergolong Rendah. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/08/09/pelindungan-data-pribadi-warga-ri-masih-tergolong-rendah