TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Aksi HAM melalui Desk Pemeriksaan Dokumen Pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Muria, Semarang, pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Septian Asriwanto, yang juga membacakan sambutan mewakili pimpinan.
Dalam sambutannya, Septian menegaskan bahwa pelaksanaan P5HAM — Penegakan, Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia — merupakan langkah konkret dalam menjamin kesetaraan martabat setiap manusia.
“Pelaksanaan aksi HAM bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab nyata pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemenuhan HAM merupakan bagian dari Agenda Astacita Presiden, yang telah menetapkan pengarusutamaan HAM, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, sebagai prioritas strategis melalui Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021–2025.
Baca juga: Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha
Bimtek ini diikuti oleh 37 peserta yang merupakan perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelaporan aksi HAM, meningkatkan kualitas penyusunan laporan aksi HAM, memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan aksi HAM di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan proaktif dalam mewujudkan penghormatan serta pemenuhan HAM di wilayah masing-masing secara terukur dan berkelanjutan. (Laili S/***)