KKN UNDIP

Pelatihan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Klaten

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelatihan implementasi SRIKANDI kepada Perangkat Desa Tumpukan

TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa KKN Reguler Tim 1 Undip 2023 Tim Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Klaten untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai upaya pengelolaan kearsipan dinamis di lingkup Desa Tumpukan, Kamis (19/1/2023).

Salah satu program kerja individu mahasiswi program studi Ilmu Perpustakaan KKN Reguler Tim 1 Universitas Diponegoro 2023 tim Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten yaitu sosialisasi dan pelatihan aplikasi SRIKANDI sebagai upaya pengelolaan kearsipan dinamis dengan mendatangkan Dispersip Kabupaten Klaten ke Desa Tumpukan berlangsung pada hari Kamis, 19 Januari 2023.

Bertempat di Balai Desa Tumpukan, pelatihan dilaksanakan selama kurang lebih 1,5 jam dan diikuti 8 mahasiswa KKN Reguler Tim 1 Universitas Diponegoro 2023 tim Desa Tumpukan, 3 pegawai Dispersip Kabupaten Klaten dan 11 perangkat Desa Tumpukan.

Sosialisasi dan pelatihan ini diadakan karena permasalahan pengarsipan Desa Tumpukan yang masih dilaksanakan tercetak menggunakan buku manual belum sesuai dengan percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bidang Kearsipan yang diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis untuk dapat menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

SRIKANDI digunakan untuk mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan SPBE bidang kearsipan dinamis di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dispersip Kabupaten Klaten memberikan materi tentang SRIKANDI itu sendiri seperti dasar hukum, tujuan, prasyarat implementasi, fitur-fitur, pengguna dan pembagian tugasnya, pengaturan awal sebelum registrasi naskah keluar dan cara akses SRIKANDI.

Tidak hanya sosialisasi, Dispersip Kabupaten Klaten juga memberikan pelatihan atau tutorial penggunaannya dan diikuti peserta secara aktif dan interaktif.

Luaran dari kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini adalah pemberian akses akun SRIKANDI Versi 2 – Bimtek melalui website https://srikandi.layanan.go.id untuk pelatihan awal bagi Desa Tumpukan dan selanjutnya apabila regulasi penerapan SRIKANDI dalam ruang lingkup desa sudah keluar, maka Desa Tumpukan akan diberikan akses akun SRIKANDI Versi 2 – Live dan pendampingan lanjutan atas pemakaiannya.(*) 

Berita Terkini